Senin, 18 Juli 2011

SP2HP2-1 Untuk IWAN SETIAWAN

Bersama ini diberitahukan kepada Sdr. bahwa laporan pengaduan Sdr. perihal perampasan mobil yang dilakukan oleh BRIGADIR YUSUF dkk, anggota Buser Sat Reskrim Polresta Bima telah dilimpahkan ke Polresta Bima dengan Surat Kapolda NTB Nomor : RES.7.4 / 2823 / VI / 2011 / Bid Propam tanggal 9 Juni 2011 untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun apabila Sdr. ingin mengetahui lebih lanjut penjelasan atas penanganan kasus tersebut dapat menghubungi Kasi Propam Polresta Bima atau Kaur Trimlap Subbag Yanduan Bid Propam Polda NTB IPDA NI NYOMAN KARIANI No. HP 08786575774

Tidak ada komentar: