Selasa, 02 Agustus 2011

SP2HP2-1 Untuk ANI ROSANA

Bersama ini diberitahukan kepada Sdri. bahwa laporan pengaduan Sdri. perihal kasus dugaan menelantarkan keluarga yang dilakukan oleh BRIGADIR AGUS SUYANTO telah ditangani oleh Polres Sumbawa Besar :

a. Dalam pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, terperiksa BRIGADIR AGUS SUYANTO tidak ditemukan bukti-bukti telah menikah siri/nikah dibawah tangan dengan Sdri. AGUSTINA sebagaimana yang dituduhkan oleh Sdri. ANI ROSANA.
b. Tidak benar bahwa terperiksa tidak pernah memberikan nafkah lahir bathin kepada anak a.n MELATI SUKMA PERTIWI seperti yang dituduhkan oleh ANI ROSANA, karena selama ANI ROSANA (istri dari terperiksa BRIGADIR AGUS SUYANTO) berada di negara Taiwan, justru anak tersebut diasuh oleh neneknya bersama BRIGADIR AGUS SUYANTO.
c. Dalam sidang pembinaan perceraian terbukti tidak benar BRIGADIR AGUS SUYANTO telah menelantarkan istrinya (ANI ROSANA), karena selama 5 tahun ANI ROSANA yang telah meninggalkan suaminya (BRIGADIR AGUS SUYANTO) menjadi TKW di Taiwan tanpa seijin suaminya.

Namun apabila Sdri. ingin mengetahui lebih lanjut penjelasan atas penanganan kasus tersebut dapat menghubungi Kasi Propam Polres Sumbawa Besar IPDA DEARMANA No. HP 085239505405

SP2HP2-1 Untuk NENG ELLIN RESMIATI

Bersama ini dibeitahukan kepada Sdri. bahwa laporan pengaduan Sdri. perihal pengancaman dan pemaksaan bersetubuh yang dilakukan oleh Briptu Bagus Okto Sastra Gunawan, anggota Dit Pam Obvit Polda NTB telah dilimpahkan ke Subbid Provos Bid Propam Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun apabila Sdri. ingin mengetahui lebih lanjut penjelasan atas penanganan kasus tersebut dapat menghubungi Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda NTB AKP LALU SUAEB HUSEIN, SH No. HP 0817361461 atau Kaur Trimlap Subbag Yanduan Bid Propam Polda NTB IPDA NI NYOMAN KARIANI No. HP 08786575774